PERSYARATAN UMUM UNTUK DAPAT BEKERJA DI KOREA :
- Pria atau Wanita
- Usia 18 tahun sd 38 tahun
- Pendidikan minimal SMP
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Memiliki Catatan Baik dari Kepolisian
- Tidak Buta Warna
- Tidak Pernah menjadi Tenaga Kerja Asing Ilegal
- Lulus Tes Bahasa Korea EPS TOPIK (Employment Permit System Test Of Proficiency in Korea)
PROSES BEKERJA DI KOREA PROGRAM RESMI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
- Mendaftar Tes EPS TOPIK secara online di g2g.bnp2tki.go.id
- Mengikuti Tes Bahasa Korea EPS TOPIK di tempat yang ditunjuk BNP2TKI, biasanya untuk Jawa Timur di Universitas DR Soetomo Surabaya atau di UNISMA Malang
- Bila Lulus Tes, peserta akan mendapatkan Sertifikat Kelulusan EPS TOPIK yang diambil di Kantor BP3TKI di Surabaya untuk wilayah Jawa Timur
- Melengkapi Formulir Pendaftaran Bekerja di Korea dan melengkapi berkas berkas yang disyaratkan Medical Cek Up, Paspor, Surat Ijin Orang Tua bagi yang belum berkeluarga, surat Ijin Suami/Istri bagi yang sudah berkeluarga, SKCK)
- Formulir Pendaftaran disis secara online dan berkas berkas yang disyaratkan di scan dan dikirim secara online via www.g2g.bnp2tki.go.id
- Data setelah diterima BNP2TKI akan dikirim (sending) ke HRD Korea, selaku pelaksana Penempatan TKI di Korea
- Menunggu turunnya kontrak kerja (SLC) dan Panggilan Preliminary Training selama 6 hari di BNP2TKI Jakarta
- Terbang dan bekerja di Korea